Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Dapat Dukungan Dari DPD
Sidang tahunan MPR | AKURAT.CO/Sopian
Rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan didukung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pidato sidang bersama DPR dan DPD RI.
"Kami mendukung rencana Pemerintah untuk segera merealisasikan pemindahan Ibu kota negara ke Pulau Kalimantan," kata Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Meskipun demikian Oesman menekankan perlunya pembentukan regulasi khusus terkait dengan pembangunan daerah kepulauan, sebagai salah satu solusi dalam menghilangkan kesenjangan.
Terkait pemindahan ibu kota, DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia, katanya.
"Dengan fungsi pengawasan yang ada, kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas RAPERDA dan PERDA sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," ujarnya.
Ia juga menekankan DPD perlu melakukan hal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh daerah yang ada, tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: AKURAT.CO

Komentar
Posting Komentar