Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Mengungkap Kasus Misbakhun Yang Unik, Ada Kaitannya Dengan SBY?

Gambar
Mukhamad Misbakhun | FOTO/Tribunnews.com Mukhamad Misbakhun , terus mendapat dukungan dari puluhan koleganya di DPR, hal itu tak lepas dari latar belakang kasus yang dituduhkan terhadapnya, pasalnya banyak yang menduga adanya manuver politik dari rezim saat itu dibalik kasus Misbakhun ini. "Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya," kata pengamat politik Sebastian Salang. Oleh karena itu, Sebastian tidak heran jika muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar kasus Misbakhun diproses secara adil. "Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal kasus Misbakhun ini saja tapi juga ke orang lain," ungkapnya. Dukungan tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah  Misbakhun korups...

Dugaan Bukti Kriminalisasi Penguasa Dalam Kasus Misbakhun Semakin Terbukti

Gambar
Mukhamad Misbakhun | FOTO/GoRiau.com Kasus Mukhamad Misbakhun , diduga terjadi karena adanya kriminalisasi dari "Penguasa" dan itu semakin nyata, melalui kasus Misbakhun inilah adanya bukti kriminalisasi dari penguasa, dengan terkuaknya satu persatu bukti dari kasus Misbakhun yang condong memberatkan "Penguasa" saat itu. Dalam Putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik Misbakhun di Bank Century diduga sebagai bukti kriminalisasi hukum penguasa terhadap mantan anggota Komisi III DPR RI itu. "Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk saat dihubungi di Jakarta. Hamdi menjelaskan, kasus L/C fiktif itu terjadi karena Mis...

Penguasa Harus Bisa Ambil Pelajaran Dari Kasus Misbakhun

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Sopian Kasus yang menimpa  Mukhamad Misbakhun , harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun itu. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, Misbakhun merupakan salah seorang inisiator hak angket kasus bank century. "Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bamsoet, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR. Bamsoet kemudian mencontohkan kasus Misbakhun dengan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan bera...

Misbakhun: Masih Jelas Dalam Ingatan Saya Saat Ditahan Karena Century

Gambar
Mukhamad Misbakhun | Harianterbit.com/Danial Mukhamad Misbakhun, Politisi partai Golkar yang sekarang menjabat sebagai anggota komisi XI DPR RI, yang sempat ditahan atas tuduhan pemakaian letter of credit (L/C) palsu di Bank Century, namun setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung (MA), kasus Misbakhun sudah dipastikan bebas secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi . Setelah terbebas dari kasus Misbakhun , beliau tidak menjadi patah semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras, malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih berani lagi dan kuat dalam dunia yang saat ini dijalani. "Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan) karena tuduhan Misbakhun korupsi . Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ujar Misbakhun.  "Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or...