Bamsoet : Kasus Misbakhun Direkayasa Dari Awal

Tribun Islam

Dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali kasus Misbakhun atas pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika kasus Misbakhun sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century Bambang Soesatyo mengatakan, kasus Misbakhun memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Bahkan banyak anggapan yang menyatakan bahwa Misbakhun Korupsi.

"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya.

Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK itu, Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi.

"Justru yang harus dipertanyakan itu Putusan PN. Itu atas perintah, dan tekanan siapa?" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Misbakhun. Oleh MA, kasus Misbakhun ini dinyatakan bebas.

Mengenai dengan tuduhan Misbakhun korupsi terkait Bank Century, kasus Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan mendapatkan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan mertabatnya pada kedudukan semula.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bukti Baru MAKI untuk KPK Soal Kasus Century

Selama Mendekam di Rutan Narkoba PMJ, Rio Reifan Sempat Sakit Karena Tidur Beralaskan Lantai

Obyek Vital Sepanjang Jalan Abepura-Jayapura, Di Pasang Kawat Berduri Oleh Aparat Keamanan