Setnov Akan Ungnkap Peran SBY dalam Kasus Century di KPK


Mantan Ketua DPR RI dan Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century.

Hal itu diungkapkan Setya Novanto pada saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Setnov (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

Politisi partai Golkar itu juga meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Setnov sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.

"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya.

Menurut Setnov, banyak pihak yang terlibat kasus bailout bank Century yang terjadi pada saat Pemerintahan SBY. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," katanya.

Menurut Setnov, keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Setnov.

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, kenapa KPK belum juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," pungkasnya.

Setnov juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai, y
a tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambahnya.

Hingga sekarang KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Padahal dalam dakwaan sudah jelas Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya juga telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Hasil kajian itu juga sudah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber   : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bukti Baru MAKI untuk KPK Soal Kasus Century

Selama Mendekam di Rutan Narkoba PMJ, Rio Reifan Sempat Sakit Karena Tidur Beralaskan Lantai

Obyek Vital Sepanjang Jalan Abepura-Jayapura, Di Pasang Kawat Berduri Oleh Aparat Keamanan